Mashersam mBlog'S

Negara, Republik, Hidup, Tumpah darah, Persatuan, Kesatuan,->,Indonesia 100% Twitterologi, facebookologi, Googler, ->,Islam

Amalan yang jarang kita lakukan padahal menjauhkan kita dari api neraka

Tidak ada komentar
Di akhirat kelak, setelah selesai rangkaian hisab, hanya ada dua tempat kembali. Yang pertama adalah surga dan yang kedua adalah neraka. Jika seseorang tidak masuk surga, ia akan masuk neraka. Sebaliknya, diharamkan masuk neraka, berarti ia masuk surga. Tahukah Anda? ada shalat sunnah yang fadhilahnya membuat pelakunya diharamkan masuk neraka. Menariknya, shalat sunnah ini jarang dilakukan. Kalaupun ada yang rutin melakukannya, mungkin hanya 1 dari 1000 muslim yang ada. Shalat sunnah ini tidak lain adalah empat rakaat qabliyah (sebelum) Zhuhur dan empat rakaat ba’diyah (setelah) Zhuhur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: . . مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ . . “Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka diharamkan neraka atasnya” (HR. Abu Daud; shahih) . . مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّارِ . . “Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Ta’ala mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i; shahih) . . مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ . . “Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka” (HR. Tirmidzi; shahih) Bahkan dalam riwayat lain, disebutkan lebih ringan dengan kata mengerjakan shalat, bukan menjaganya. Yang artinya, membiasakan, tidak berarti harus setiap hari. . . مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ . . “Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i dan Ahmad; shahih) . . مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ . . “Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i; shahih)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar